Pengalaman melapor ke CRM (Cepat Respon Masyarakat) DKI
(644 Views) Januari 27, 2021 4:25 am | Published by Safitri ahmad | No comment
1/26 Pengalaman melapor ke CRM (Cepat Respon Masyarakat). Kasus : parkir liar di lahan PT Jaya Land di RW 06 Kelurahan Karet Tengsin, Jak-Pus. @aniesbaswedan @DKIJakarta #laporwargadki
2/26 Saya mau berbagi pengalaman melaporkan gangguan disebabkan parkir liar di lahan PT Jaya Land. PT Jaya Land dan security PT Jaya Land itu berbeda. security PT Jaya Land bertanggung jawab terhadap property PT Jaya Land di Kawasan ini. @aniesbaswedan @DKIJakarta #laporwargadki
3/26 latar belakang : 20-30 tahun lalu, lahan PT jaya land dipinjam warga untuk fasilitas umum, disetujui dan dibuat surat perjanjian, ditandatangani oleh Ketua RW saat itu dan security PT Jaya land disaksikan warga (info ; tetangga). @aniesbaswedan @DKIJakarta #laporwargadki
4/26 warga membangun lapangan bulutangkis, secara swadaya. mereka memasang lampu, sehingga lapangan bulutangkis bisa digunakan di malam hari. Luas lahan kira-kira 1000 m2. @aniesbaswedan @DKIJakarta #laporwargadki
5/26 pagi anak-anak dan ibu2 berjemur di lapangan, malam bapak2 bermain bulutangkis. 17 agustus, maulid nabi, lebaran atau kegiatan kelurahan diadakan di lapangan itu. Kadang sampai pukul 24:00 WIB tapi sudahlah sekali ini. @aniesbaswedan @DKIJakarta #laporwargadki
6/26 ada parkir mobil milik warga (5-8 mobil) dan 2-3 bajaj (supir bajaj yang kos di RW 06). Puncaknya 2019-2020 PT Jaya Land memagar lahan mereka sehingga mobil/bajaj yang sebelumnya parkir di lahan PT Jaya land, pindah ke lapangan. @aniesbaswedan @DKIJakarta #laporwargadki
7/ 26 tidak hanya mobil dan bajaj, gerobak PKL juga masuk ke lapangan itu. saya mulai terganggu (20-30 mobil dan 30-35 bajaj). Jadi pool bajaj (enak pengusaha bajaj bikin pool di lahan PT Jaya Land), berisik dan asap kendaraan. @aniesbaswedan @DKIJakarta #laporwargadki
8/26 saya melapor ke ketua RT 01/06. Ketua RT mengatakan bukan wewenang ia. Lapangan itu tanggung jawab Security PT Jaya Land dan ketua RW 06. Saya putuskan membuat laporan melalui email (1) ke dki@pengaduan.co.id @aniesbaswedan @DKIJakarta #laporwargadki
9/26 dalam waktu 2-3 jam, saya menerima email bahwa laporan tersebut diproses. CRM meneruskan ke dishub jak-pus. Hasilnya (1) : lahan tersebut merupakan parkir lingkungan, sarannya dijaga kebersihan lahan. Selesai. @aniesbaswedan @DKIJakarta #laporwargadki
10/26 semua laporan ada di historis, terdapat tanggal dan waktu, tapi tidak ada nama petugas dan nama nara sumber, walau ada foto (tapi saya kira dishub menemui Ketua RW, fotonya kurang jelas). @aniesbaswedan @DKIJakarta #laporwargadki
11/ 26 email ke-2 : apa ada parkir lingkungan di lahan swasta, perda no berapa? Dishub jak-pus Kembali ke lokasi menemui Ketua RT dan menceritakan historis lahan tersebut. Hasilnya (2) tanggung jawab Security PT Jaya Land. @aniesbaswedan @DKIJakarta #laporwargadki
12/26 email ke-3 : kalau begitu minta ke Security PT Jaya Land, apakah akan menutup lahan tersebut atau mengembalikan ke fungsi awal (fasilitas umum) dengan menutup akses kendaraan dan bajaj, tapi dapat diakses pejalan kaki. @aniesbaswedan @DKIJakarta #laporwargadki
13/26 mendatangi Security PT Jaya Land hasilnya (3): pengelolaan lahan diserahkan ke RT/RW, perlu musyawarah dan menyatakan kasus ini di lahan swasta (tidak di badan jalan). Dipending untuk waktu yang tidak ditentukan . Selesai. @aniesbaswedan @DKIJakarta #laporwargadki
14/26 email ke-4 : tidak ada yang perlu dimusyawarahkan. Masalahnya jelas, lahan tidak untuk parkir dan menganggu, ada dua opsi : dipagar atau dikembalikan menjadi fasilitas umum. @aniesbaswedan @DKIJakarta #laporwargadki
15/26 email ke-5 : masih dishub jak-pus mendatangi lapangan bertanya entah ke siapa, hasilnya (4) : parkir di lahan tersebut sudah diizinkan Security PT Jaya Land. selesai. @aniesbaswedan @DKIJakarta #laporwargadki
16/26 Saya mulai merasa ada yang tidak tepat, seharusnya laporan ini tidak diberikan ke dishub jak-pus saja. Ada hal yang tidak menjadi tupoksi mereka. Tapi terpaksa harus membalas laporan CRM. @aniesbaswedan @DKIJakarta #laporwargadki
17/26 email ke-5 : menyarankan laporan ini diteruskan ke 5 unit/dinas terkait, tidak paham dengan system di pemprov DKI ; saya ajukan (1) ketua RW (2) lurah (3) dishub, (4) dinas pertamanan (fasum) (5) biro hukum (surat perjanjian). @aniesbaswedan @DKIJakarta #laporwargadki
18/26 Akar masalah : Ketua RW yang mengubah peruntukan lahan dari fasilitas umum ke parkir liar, dengan rapat ke 5 unit/dinas itu, ketua RW tidak akan bisa mengelak dan agar ada keputusan. Saya minta CRM mengordinir rapat tersebut. @aniesbaswedan @DKIJakarta #laporwargadki
19/26 Dua minggu tidak ada balasan. Mungkin CRM tidak dapat mengakomodasi ke-5 unit/dinas karena system. @aniesbaswedan @DKIJakarta #laporwargadki
20/26 Email ke-6 : tanggung jawab Lurah Karet Tengsi atasan Ketua RW 06. Hasilnya (6) : dishub Jak-pus : sudah ada kesepakatan antara Ketua RT/RW dan Security PT Jaya Land. glek. http://pengaduanwarga.jakarta.go.id/report/EM000060496 @aniesbaswedan @DKIJakarta #laporwargadki
21/26 Waktunya twitter : Memang kenapa kalau ada kesepakatan antara Ketua RT/RW dan Security PT Jaya Land ? apa ada perda kalau ada kesepakatan antara Ketua RT/RW dan pemilik lahan maka lahan itu bisa dijadikan parkir liar? @aniesbaswedan @DKIJakarta #laporwargadki
22/26 saya sebagai warga dirugikan. Argumentnya jelas : peruntukan lahan tidak untuk parkir liar. ada surat perjanjian peruntukan lahan untuk fasilitas umum. Secara hukum pemprov DKI bersalah, melanggar perjanjian (melalui ketua RW 06). @aniesbaswedan @DKIJakarta #laporwargadki
23/26 Kalau cara pemprov DKI seperti ini, wajar warga enggan melapor. Pola menyelesaikan masalah gaya lama, tanya ke ketua RT/RW. Selesai. Ini tahun 2021. masalahnya apa, tabrakkan dengan peraturan, info (pelapor) dan ketua RT/RW. @aniesbaswedan @DKIJakarta #laporwargadki
24/26 Apakah Lurah Karet Tengsin/staf lurah mengetahui parkir liar ini? Tahu, dishub ke sana dan staf lurah pernah mendatangi lokasi Ketika saya complain tentang gubuk/bedeng sopir bajaj. @aniesbaswedan @DKIJakarta #laporwargadki
25/26 Ada yang perlu diperbaiki agar warga mendapatkan haknya : 1). CRM Cepat Respon Masyarakat paham masalah dan dinas apa yang bertanggung jawab. @aniesbaswedan @DKIJakarta #laporwargadki
26/26 2) dinas yang mendapat laporan mengerjakan sesuai tupoksi, tidak sesuai tupoksi balik ke CRM 3) CRM mengordinir beberapa dinas untuk penyelesaian masalah atau pihak ketiga, jadi media antara warga dan dinas-dinas terkait. @aniesbaswedan @DKIJakarta #laporwargadki
No comment for Pengalaman melapor ke CRM (Cepat Respon Masyarakat) DKI