Kota Dibagi Menjadi Kawasan Pasangan Calon Presiden : Safitri Ahmad
Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Uncategorized » Kota Dibagi Menjadi Kawasan Pasangan Calon Presiden

Kota Dibagi Menjadi Kawasan Pasangan Calon Presiden

(401 Views) Oktober 11, 2019 6:25 am | Published by | No comment



Dalam pembentukan kota Batavia, Belanda membagi penduduk kota berdasarkan 6 kategori ; 1) pegawai dan tentara VOC, 2) bekas pegawai dan tentara VOC, 3) warga yang berdarah campuran Belanda-Asia, 4) bekas budak yang telah dibebaskan, 5) orang Asia (yang paling besar adalah Cina) dan 6) berbagai etnik Nusantara. Pegawai dan tentara VOC, Bekas pegawai dan tentara VOC, Warga yang berdarah campuran Belanda-Asia, dan bekas budak yang telah dibebaskan, bermukim di dalam tembok kota, sedangkan orang Asia dan berbagai etnik di Nusantara bermukim di luar tembok kota. Pengelompokan kawasan berdasarkan penduduk kota, bertujuan untuk kepentingan keamanan dan ketertiban kota Batavia. (Jakarta Kota Joang, Dinas Kebudayaan dan Pemuseuman Profinsi DKI Jakarta, 2003, p.37)

Dalam perkembangan kota Jakarta, pembagian kawasan berkembang berdasarkan kegiatan/fungsi antara lain ; kawasan perdagangan (Tanah Abang), pemukiman (Menteng,), kawasan perkantoran (Sudirman), kawasan pengembangan industry, kawasan pemerintahan, dan kawasan campuran (mix used) dapat berupa : kawasan campuran antara permukiman, perdagangan, dan perkantoran atau campuran industry dan komersil.

Dan beberapa bulan terakhir ini, pada masa kampanye, Jakarta dibagi menjadi tiga kawasan yaitu kawasan pasangan calon presiden Jokowi Ma’ruf, Prabowo Sandi, dan tidak keduanya. Pembagian ini dilakukan oleh warga dan pendukung pasangan kedua calon presiden tersebut, dengan cara memasang alat kampanye di ruang kota.

spanduk yang dibuat oleh warga yang mengambarkan kawasan mendukung pasangan prabowo sandi.

Di salah satu kawasan pemukiman terpasang spanduk “Anda memasuki kawasan partai koalisi Prabowo Sandi”. Spanduk itu dipasang di pagar salah satu rumah di ujung gang, dengan foto Prabowo Sandi. Di sepanjang jalan pemukiman, terpasang spanduk caleg dari partai koalisi Probowo Sandi (Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PAN, dan Berkarya).

Di kawasan komersil di Jakarta Pusat, pada salah satu jalur jalan, terpasang bendera partai Golkar dari ujung jalan satu sampai ke ujung jalan yang lain, di selang seling bendera partai dan spanduk caleg dari partai koalisi Jokowi Ma’ruf. Alat kampanye dipasang di pagar kantor, malah pada salah satu kantor terdapat beberapa caleg dari beberapa partai berbeda, tapi masih dalam satu koalisi Jokowi Ma’ruf.

Apakah ada spanduk caleg dari partai koalisi Probowo Sandi yang dipasang di kawasan koalisi Jokowi Ma’ruf? Ada tapi tidak banyak hanya satu dua, dan spanduk itu terpasang dengan baik di tiang listrik, atau di pagar rumah/kantor yang menandakan si pemilik rumah berhubungan erat dengan caleg tersebut. Begitu juga sebaliknya, ada caleg dari partai koalisi Jokowi Ma’ruf yang menyelip di antara kawasan partai koalisi Prabowo Sandi.

Pemasangan alat kampaye dilakukan oleh pemilik rumah atau warga setempat. Mereka memasang alat kampanye di depan rumah atau di depan kantor. Akan tetapi, jika alat kampanye dipasang di tiang listirik, pohon, dan bangunan yang tak berpenghuni, maka yang memasang alat kampanye adalah orang suruhan dari caleg atau partai. Sebelum memasang, mereka memperhatikan terlebih dahulu, apakah sudah ada spanduk caleg dari partai koalisi, jika ada mereka pasang di kawasan itu, sehingga kawasan itu semakin ramai dengan alat kampanye yang berada dalam satu koalisi. Jadilah itu kawasan pendukung salah satu pasangan calon presiden.

Apakan kawasan yang mendukung pasangan calon Prabowo Sandi atau Jokowi Ma’ruf mengambarkan pilihan warga yang bermukim di kawasan itu? Jawabannya harus menunggu hasil pemilu.

Selain kawasan koalisi Jokowi Ma’ruf dan Prabowo Sandi, ada kawasan yang tidak memasang alat kampanye kedua paslon tersebut. Kawasan ini tampil seperti biasa, seakan-akan tidak terlibat atau menjadi bagian dari hiruk pikuk kampanye kedua pasangan calon presiden.

Kawasan koalisi Prabowo Sandi dan Jokowi Ma’ruf akan segera berakhir, seiring berakhirnya masa kampanye pada tanggal 13 April 2019. Semua alat kampanye yang dipasang harus dibersihkan dari ruang kota. Tidak ada lagi pengelompokan ruang kota berdasarkan dukungan terhadap pasangan calon presiden.



No comment for Kota Dibagi Menjadi Kawasan Pasangan Calon Presiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


center>